Belakangan ini, wacana menjadikan Surakarta atau Solo sebagai Daerah Istimewa Surakarta (DIS) kembali mencuat di tengah publik. Gagasan tersebut muncul dari sejumlah tokoh masyarakat, budayawan, dan pemerhati sejarah yang menilai Solo memiliki nilai historis, budaya, dan politik yang kuat untuk memperoleh status istimewa, mirip seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, menyampaikan pandangannya. Menurutnya, usulan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang sah-sah saja, namun perlu pembahasan mendalam di tingkat pemerintah pusat. “Ini bukan hal baru. Wacana Surakarta menjadi daerah istimewa sudah pernah dibicarakan sejak lama, karena kita punya sejarah sebagai pusat Kasunanan Surakarta dan Pura Mangkunegaran,” kata Teguh kepada wartawan.
Latar Belakang Usulan
Wacana Daerah Istimewa Surakarta berakar pada sejarah panjang kota ini sebagai salah satu pusat pemerintahan di era kerajaan Jawa. Setelah kemerdekaan, status khusus Solo sempat dibahas, namun akhirnya ditetapkan sebagai kota biasa di bawah Provinsi Jawa Tengah.
Para pengusul menilai, kekayaan budaya seperti Keraton Kasunanan, Pura Mangkunegaran, tradisi upacara adat, dan warisan seni yang masih terjaga merupakan modal penting untuk pengakuan istimewa. Status tersebut diharapkan dapat memberikan kewenangan khusus dalam pengelolaan budaya, pariwisata, dan tata kelola pemerintahan.
Sikap Pemerintah Kota Solo
Wawalkot Solo menegaskan bahwa pemerintah kota akan menghormati setiap aspirasi, namun proses menuju status istimewa membutuhkan regulasi dan persetujuan dari DPR RI. “Kalau masyarakat ingin memperjuangkan, silakan. Tapi harus mengikuti mekanisme konstitusional,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa status istimewa bukan sekadar simbol, melainkan membawa konsekuensi pada tata kelola pemerintahan, keuangan, dan hukum. Oleh karena itu, dibutuhkan kajian komprehensif agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Respon Masyarakat
Di kalangan warga, tanggapan terhadap usulan ini beragam. Sebagian mendukung penuh, dengan alasan bisa memperkuat identitas dan potensi pariwisata Solo. “Kalau jadi daerah istimewa, promosi budaya kita bisa lebih masif, dan dana pelestarian tradisi lebih terjamin,” ujar Sumarno, seorang pegiat budaya di Pasar Kliwon.
Namun, ada pula yang menilai bahwa fokus utama pemerintah sebaiknya tetap pada pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat, bukan pada perubahan status administratif, info lebih lanjut kunjungi di sini:
◉ https://gribjayasurakarta.org/politik/muncul-usulan-daerah-istimewa-surakarta-begini-kata-wawalkot-solo/
◉ https://gribjayasemarang.org/ekonomi/polda-semarang-jateng-gelontorkan-30-ton-beras-untuk-gerakan-pangan-murah/
◉ https://gribjayategal.org/hukum/pengakuan-pria-tegal-kibarkan-bendera-one-piece-berujung-kena-teguran/
◉ https://gribjayablitar.org/hiburan/berkah-agustusan-sewa-kostum-di-blitar-raup-omzet-ratusan-juta/
◉ https://gribjayakediri.org/ekonomi/antusias-warga-berburu-beras-murah-polres-kediri-rp-11-200-kg/
Harapan dan Tantangan
Pengamat politik lokal menilai, peluang Surakarta memperoleh status istimewa masih terbuka, namun tidak mudah. Selain memerlukan dukungan politik yang luas, pemerintah pusat juga harus mempertimbangkan aspek hukum, anggaran, serta dampak sosial.
Wawalkot Solo berharap, apapun hasil pembahasan nantinya, tujuan utamanya tetap untuk kepentingan masyarakat. “Yang penting adalah bagaimana Solo tetap maju, budaya terjaga, dan warganya sejahtera,” tegas Teguh.
Wacana ini diperkirakan akan terus menjadi perbincangan hangat, terutama di kalangan pemerhati budaya dan sejarah Jawa. Sementara itu, pemerintah kota berjanji akan terus memfasilitasi dialog dan kajian yang melibatkan semua pihak, agar keputusan yang diambil nantinya benar-benar mencerminkan aspirasi warga Solo.